Rabu, 14 Maret 2012

Jati Diri Hukum yang Telah Hilang

Hitam menjadi putih, putih menjadi hitam. Seperti itulah situasi hukum di negara tercinta kita ini, negara Indonesia, yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Hukum di negara ini seperti sudah kehilangan jati dirinya. Hukum tidak lagi mempunyai peranan penting di negara yang disebut negara hukum ini. Hukum di Indonesia sudah diinjak-injak oleh pihak-pihak yang memiliki uang dan membeli semuanya dengan uang, termasuk hukum. Bahkan para penegak  hukum memiliki andil yang besar dalam penginjakkan hukum di Indonesia. Mereka sudah tidak perduli siapa yang salah, siapa yang benar, semuanya uang yang berbicara. HAM pun dapat berada di urutan kesekian jika uang sudah berbicara. Situasi seperti ini sangat mengiris hati, dimana dengan sangat jelas kita dapat menyaksikan para koruptor yang menyalahgunakan uang rakyat hingga milyaran rupiahm masih dapat hidup tenang, masih berkeliaran bebas, sedangkan masyarakat kecil yang mencuri sandal butut dihukum secara berlebihan. Dimana oarang yang tidak sengaja melakukan pembunuhan dengan alasan membela diri diberikan hukuman yang berat, sedangkan orang yang memghilangkan nyawa 9 orang, memakai narkoba, tidak emmiliki surat berkendara hanya diberikanhukuman beberapa tahun. Ini sangat ironis. Hukum di negara kita sangat membutuhkan orang-orang yang benar-benar mengerti apa itu hukum, apa itu Hak Asasi Manusia, mampu membela yang lemah, dan tidak pandang uang. Keadilan tidak hanya dapat dipraktekan oleh para penegak hukum, akan tetapi keadilan dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari kita sejak dini, agar generasi penerus bangsa dapat tumbuh menjadi orang-orang yang bermoral dan menghargai Hak Asasi Manusia.