KRISIS ekonomi global kembali membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidaklah sempurna. Krisis ekonomi pun mengakibatkan aktivitas ekonomi dunia menurun dan bayang-bayang kebangkrutan usaha menjadi hal yang menakutkan.
Para ahli ekonomi dunia mulai berpikir untuk mencari alternatif sistem ekonomi yang lebih baik. Salah satu sistem ekonomi, dalam lingkup yang lebih kecil, adalah koperasi. Sebagai sebuah bentuk lembaga ekonomi, koperasi memiliki banyak keunggulan. Selama ini, keunggulan yang ada belum dapat dirasakan atau dilihat oleh masyarakat luas karena banyaknya berita negatif seputar koperasi akibat mismanajemen.
Apakah tidak mungkin, koperasi berkembang dan tumbuh menjadi usaha yang menguntungkan? Pertanyaan itu menjadi relevan, karena bisa menjadi salah satu pilihan jawaban mengatasi krisis ekonomi yang tidak mustahil akan sangat memengaruhi Indonesia. Pengaruh krisis ekonomi global itu bisa bersifat negatif, seperti pemutusan hu-bungan kerja (PHK), kebangkrutan perusahaan, dan turunnya GDP; tetapi juga bisa berpengaruh positif, seperti meningkatnya kemandirian bangsa, dan terciptanya usaha-usaha baru yang lebih sangkil (efisien).
Kesadaran Berkoperasi
Sebagai usaha ekonomi, koperasi harus mencari keuntungan/ profit. Misi itu merupakan prinsip utama yang harus diimplementasikan dalam strategi usaha koperasi. Tanpa profit, sebuah usaha bisnis tidak mungkin berjalan dan berkembang, demikian juga koperasi.
Profit pada koperasi selanjutnya akan didistribusikan kepada para anggotanya. Dengan demikian, pada akhirnya para anggota koperasilah yang menikmati keuntungannya.
Lalu bagaimana sebuah koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan profit? Jawaban yang pertama adalah peran aktif para anggotanya. Para anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa akan menentukan tingkat pertumbuhan koperasi.
Agar anggota aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, maka dari awal pendaftaran anggota atau awal pembentukan koperasi haruslah mereka benar-benar orang-orang yang mempunyai kesadaran untuk bekerja sama bergabung dan membangun koperasi. Komitmen berkoperasi harus dijadikan salah satu syarat untuk bisa menjadi anggota.
Cara lain untuk mendorong partisipasi aktif anggota adalah dengan memberikan insentif lebih dalam hal pembagian sisa hasil usaha (SHU). SHU harus diberikan dengan mempertimbangkan persentase keterlibatan/ partisipasi sang penerima (anggota).
Semakin besar keterlibatannya, semakin besar pula SHU yang didapatnya. Dengan demikian para anggota koperasi akan berlomba-lomba untuk berpartisipasi aktif.
Syarat lain yang sangat penting agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang adalah pemilihan pengurus dan pengawas yang amanah/ kredibel dan profesional (kapabel). Mereka dipilih langsung oleh para anggota melalui rapat anggota tahunan (RAT).
Implementasi Manajemen
Apabila kedua hal tersebut —yaitu peran aktif anggota dan pengurus yang kredibel— telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menerapkan manajemen modern yang diadopsi dari pengelolaan perusahaan pada umumnya, dalam operasional usaha koperasi.
Koperasi harus bisa mengimplementasikan good corporate governance. Dalam corporate governance (Fernando Lefort dan Francisco Urzua, 2008; Board independence, firm performance and ownership concentration: Evidence from Chile), setiap unsur organisasi harus berfungsi dengan baik. Kaitannya dengan koperasi, pihak yang terlibat dalam usaha koperasi —yaitu anggota sebagai shareholder, pengurus sebagai manajemen, dan pengawas— harus bertindak pada posisi/ fungsinya secara profesional dengan tujuan bersama, yaitu memajukan koperasi.
Sistem akuntansi yang diterapkan dalam koperasi haruslah tertib. Setiap transaksi harus dicatat dan diarsipkan dengan baik sebagai dasar pengambilan keputusan (Jan R William, Susan F Haka, 2008; Financial and Managerial Accounting: The Basis for Business Decisions).
Akuntansi dalam bisnis sangat penting, seperti sirkulasi darah dalam tubuh manusia. Keberhasilan manajemen (pengurus) dalam pengembangan koperasi juga dapat diukur dari tercapainya target-target usaha melalui rasio-rasio keuangan, seperti return on equity (ROE), return on assets (ROA), dan profit margin.
Koperasi juga perlu menerapkan strategi dalam usahanya, seperti menggunakan the marketing mix (product, price, place, promotion), market segmentation, market targeting dan market positioning. Selain itu, koperasi perlu untuk membangun citranya (branding) yang akan memberikan manfaat dalam perkembangan koperasi selanjutnya.
Masih banyak lagi prinsip-prinsip marketing yang bisa dijalankan koperasi. Tentunya koperasi bisa menerapkan prinsip pemasaran itu, sejalan dengan pendapat Philip Kotler dalam buku Conversations with Marketing Masters (Laura Mazur dan Louella Miles, 2007), bahwa pemasaran dapat diimplementasikan dalam setiap organisasi.
Penerapan kaizen di koperasi juga sangat layak dipertimbangkan. Kaizen (Yoshida Shuichi, 2008) adalah manajemen ala Jepang yang meliputi perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement), adanya keterlibatan karyawan (employee involvement) dan mengeliminasi inefisiensi (elimination of ”Muda” from all processes).
Output dari kaizen adalah tercapainya efisiensi sekaligus perbaikan dalam proses bisnis, sehingga produk maupun jasa yang dihasilkan koperasi akan lebih kompetitif sekaligus bisa memuaskan pelanggan/ anggotanya.
Apakah tidak mungkin, koperasi berkembang dan tumbuh menjadi usaha yang menguntungkan? Pertanyaan itu menjadi relevan, karena bisa menjadi salah satu pilihan jawaban mengatasi krisis ekonomi yang tidak mustahil akan sangat memengaruhi Indonesia. Pengaruh krisis ekonomi global itu bisa bersifat negatif, seperti pemutusan hu-bungan kerja (PHK), kebangkrutan perusahaan, dan turunnya GDP; tetapi juga bisa berpengaruh positif, seperti meningkatnya kemandirian bangsa, dan terciptanya usaha-usaha baru yang lebih sangkil (efisien).
Kesadaran Berkoperasi
Sebagai usaha ekonomi, koperasi harus mencari keuntungan/ profit. Misi itu merupakan prinsip utama yang harus diimplementasikan dalam strategi usaha koperasi. Tanpa profit, sebuah usaha bisnis tidak mungkin berjalan dan berkembang, demikian juga koperasi.
Profit pada koperasi selanjutnya akan didistribusikan kepada para anggotanya. Dengan demikian, pada akhirnya para anggota koperasilah yang menikmati keuntungannya.
Lalu bagaimana sebuah koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan profit? Jawaban yang pertama adalah peran aktif para anggotanya. Para anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa akan menentukan tingkat pertumbuhan koperasi.
Agar anggota aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, maka dari awal pendaftaran anggota atau awal pembentukan koperasi haruslah mereka benar-benar orang-orang yang mempunyai kesadaran untuk bekerja sama bergabung dan membangun koperasi. Komitmen berkoperasi harus dijadikan salah satu syarat untuk bisa menjadi anggota.
Cara lain untuk mendorong partisipasi aktif anggota adalah dengan memberikan insentif lebih dalam hal pembagian sisa hasil usaha (SHU). SHU harus diberikan dengan mempertimbangkan persentase keterlibatan/ partisipasi sang penerima (anggota).
Semakin besar keterlibatannya, semakin besar pula SHU yang didapatnya. Dengan demikian para anggota koperasi akan berlomba-lomba untuk berpartisipasi aktif.
Syarat lain yang sangat penting agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang adalah pemilihan pengurus dan pengawas yang amanah/ kredibel dan profesional (kapabel). Mereka dipilih langsung oleh para anggota melalui rapat anggota tahunan (RAT).
Implementasi Manajemen
Apabila kedua hal tersebut —yaitu peran aktif anggota dan pengurus yang kredibel— telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menerapkan manajemen modern yang diadopsi dari pengelolaan perusahaan pada umumnya, dalam operasional usaha koperasi.
Koperasi harus bisa mengimplementasikan good corporate governance. Dalam corporate governance (Fernando Lefort dan Francisco Urzua, 2008; Board independence, firm performance and ownership concentration: Evidence from Chile), setiap unsur organisasi harus berfungsi dengan baik. Kaitannya dengan koperasi, pihak yang terlibat dalam usaha koperasi —yaitu anggota sebagai shareholder, pengurus sebagai manajemen, dan pengawas— harus bertindak pada posisi/ fungsinya secara profesional dengan tujuan bersama, yaitu memajukan koperasi.
Sistem akuntansi yang diterapkan dalam koperasi haruslah tertib. Setiap transaksi harus dicatat dan diarsipkan dengan baik sebagai dasar pengambilan keputusan (Jan R William, Susan F Haka, 2008; Financial and Managerial Accounting: The Basis for Business Decisions).
Akuntansi dalam bisnis sangat penting, seperti sirkulasi darah dalam tubuh manusia. Keberhasilan manajemen (pengurus) dalam pengembangan koperasi juga dapat diukur dari tercapainya target-target usaha melalui rasio-rasio keuangan, seperti return on equity (ROE), return on assets (ROA), dan profit margin.
Koperasi juga perlu menerapkan strategi dalam usahanya, seperti menggunakan the marketing mix (product, price, place, promotion), market segmentation, market targeting dan market positioning. Selain itu, koperasi perlu untuk membangun citranya (branding) yang akan memberikan manfaat dalam perkembangan koperasi selanjutnya.
Masih banyak lagi prinsip-prinsip marketing yang bisa dijalankan koperasi. Tentunya koperasi bisa menerapkan prinsip pemasaran itu, sejalan dengan pendapat Philip Kotler dalam buku Conversations with Marketing Masters (Laura Mazur dan Louella Miles, 2007), bahwa pemasaran dapat diimplementasikan dalam setiap organisasi.
Penerapan kaizen di koperasi juga sangat layak dipertimbangkan. Kaizen (Yoshida Shuichi, 2008) adalah manajemen ala Jepang yang meliputi perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement), adanya keterlibatan karyawan (employee involvement) dan mengeliminasi inefisiensi (elimination of ”Muda” from all processes).
Output dari kaizen adalah tercapainya efisiensi sekaligus perbaikan dalam proses bisnis, sehingga produk maupun jasa yang dihasilkan koperasi akan lebih kompetitif sekaligus bisa memuaskan pelanggan/ anggotanya.
Tanggal 12 juli 2010 adalah hari kopereasi yang ke 63 . Besar harapan agar dunia perkoperasian di Indonesia dapat segara bangkit . Karena ditengah adanya perjanjian CAFTA dengan china dimana barang-barang hasil produksi dari China dapat dengan mudah masuk ke Indonesia . Hal ini akan semakin membuat produk-produk dalam negeri tergerus oleh produk dari china yang memang harganya lebih murah. Sebagai contoh saat ini di psar Indonesia sudah banyak terdapat batik hasil cetakkan china yang sedikit mengancap produksi batik dalam negeri. Sebagai contoh saat ini transaksi penjualan batik Cina saat ini rata-rata mencapai Rp 300–Rp 500 juta per hari. Sedangkan penjualan batik Pekalongan rata-rata di bawah Rp 150 juta per hari. “china memproduksi batik cetak dalam skala besar dan cepat untuk dipasarkan ke Indonesia dengan harga murah. Akibatnya, produk lokal pun kalah bersaing. Sungguh ironi batik yang merupakan pakaian khas indonesia , di indonesianya sendiri kalah bersaing dengan batik produksi China.
Eksistensi Koperasi sebenarnya memberikan kontribusi yang baik dalam menopang kebutuhan anggotannya. Namun masih banyak anggota koperasi yang belum memahami bagaimana berkoperasi dengan baik, hal ini membuat koperasi tidak dijalankan dengan baik ada yang bangkrut karena modalnya macet terlalu banyak dipinjam anggotanya dan tidak dibayar, dikorupsi pengurusnya , kemampuan SDM yang belum memadai dan dalam pengelolaannya belum
sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip koperasi, pengelolaan tidak transparan serta pembukuan keuangan yang buruk. Bung Hatta pernah berujar bahwa "membangun dan mengemudikan koperasi lebih sulit, karena semua anggota harus ikut aktif dengan keinsyafan untuk memajukan koperasi. Oleh karena itu koperasi menghedaki didikan dan latihan, yang tidak terlaksana dalam waktu singkat, bahkan memerlukan waktu bertahun-tahun." Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendidikan bagi anggota dalam koperasi. Pendidikan merupakan cara terbaik dalam meretas kesadaran berkoperasi, rasa memiliki koperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota.
Menurut survei kurangnya pendidikan koperasi berbanding lurus dengan volume usaha koperasi di Indonesia masih rendah hanya berkisar 60 triliun pertahun. Sedangkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi baru 22%. Bandingkan dengan negara maju, umumnya persentase apartisipasi masyarakat cukup tinggi, di AS partisipasi mencapai 70%, di Singapura 80%.
Menurut saya pendidikan koperasi akan membuat tumbuhnya harga diri dan kesaran berkoperasi yang tinggi. Dengan adanya harga diri dan kesadaran yang tinggi ini akan memberikan kekuatan mental kepada koperasi, untuk mengatsi kesulitan yang dihadapi. Kekuatan Moral dan mental lebih penting bagi koperasi dibanding modal dan capital.
“Mari kita tumbuhkan dan berdayakan pendidikan koperasi dimulai dari sekolah dasar. Agar sejak kecil masyarakat Indonesia memiliki harga diri dan kesadaran yang tinggi untuk membangun perekonomian dengan koperasi”.
Eksistensi Koperasi sebenarnya memberikan kontribusi yang baik dalam menopang kebutuhan anggotannya. Namun masih banyak anggota koperasi yang belum memahami bagaimana berkoperasi dengan baik, hal ini membuat koperasi tidak dijalankan dengan baik ada yang bangkrut karena modalnya macet terlalu banyak dipinjam anggotanya dan tidak dibayar, dikorupsi pengurusnya , kemampuan SDM yang belum memadai dan dalam pengelolaannya belum
sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip koperasi, pengelolaan tidak transparan serta pembukuan keuangan yang buruk. Bung Hatta pernah berujar bahwa "membangun dan mengemudikan koperasi lebih sulit, karena semua anggota harus ikut aktif dengan keinsyafan untuk memajukan koperasi. Oleh karena itu koperasi menghedaki didikan dan latihan, yang tidak terlaksana dalam waktu singkat, bahkan memerlukan waktu bertahun-tahun." Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendidikan bagi anggota dalam koperasi. Pendidikan merupakan cara terbaik dalam meretas kesadaran berkoperasi, rasa memiliki koperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota.
Menurut survei kurangnya pendidikan koperasi berbanding lurus dengan volume usaha koperasi di Indonesia masih rendah hanya berkisar 60 triliun pertahun. Sedangkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi baru 22%. Bandingkan dengan negara maju, umumnya persentase apartisipasi masyarakat cukup tinggi, di AS partisipasi mencapai 70%, di Singapura 80%.
Menurut saya pendidikan koperasi akan membuat tumbuhnya harga diri dan kesaran berkoperasi yang tinggi. Dengan adanya harga diri dan kesadaran yang tinggi ini akan memberikan kekuatan mental kepada koperasi, untuk mengatsi kesulitan yang dihadapi. Kekuatan Moral dan mental lebih penting bagi koperasi dibanding modal dan capital.
“Mari kita tumbuhkan dan berdayakan pendidikan koperasi dimulai dari sekolah dasar. Agar sejak kecil masyarakat Indonesia memiliki harga diri dan kesadaran yang tinggi untuk membangun perekonomian dengan koperasi”.
Demikianlah, koperasi yang merupakan usaha ekonomi kerakyatan dapat berperan aktif dalam memperkuat perekonomian nasional guna menghadapi krisis ekonomi. Usaha tersebut akan menyediakan lapangan pekerjaan, distribusi pendapatan yang lebih luas dalam masyarakat, serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan gotong-royong di masyarakat. Jadi Ayo berkoperasi !