Kamis, 29 September 2011

KEPRIBADIAN, NILAI, DAN GAYA HIDUP KONSUMEN

 KEPRIBADIAN KONSUMEN
Kepribadian mempunyai arti ciri watak seorang individu yang konsisten yang mendasari perilaku individu. Kepribadian sendiri meliputi kebiasaan, sikap, dan sifat lain yang kas dimiliki seseorang. Tapi kepribadian berkembang jika adanya hubungan dengan orang lain. Dasar pokok dari perilaku seseorang adalah faktor biologis dan psikologisnya. Kepribadian sendiri memiliki banyak segi dan salah satunya adalah self atau diri pribadi atau citra pribadi. Mungkin saja konsep diri actual individu tersebut (bagaimana dia memandang dirinya) berbeda dengan konsep diri idealnya (bagaimana ia ingin memandang dirinya) dan konsep diri orang lain (bagaimana dia mengganggap orang lain memandang dirinya). Keputusan membeli dipengaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahap daur hidup, pekerjaan, situasi ekonomi, gaya hidup serta kepribadian dan konsep diri pembeli.

Keinovatifan konsumen dan sifat kepribadian
Para praktisi pemasaran berusaha mempelajari semua yang dapat mereka pelajarai mengenai invator konsumen karena respon pasar para inovator konsumen sering menjadi petunjuk atas faktor-faktor yang akhirnya akan menentukan sukses tidaknya produk / jasa baru tertentu. Inovator konsumen yaitu mereka yang cenderungmenjadi orang pertama mencoba berbagai produk, jasa atau praktik baru.
Sifat kepribadian yang berguna untuk membedakan anatar inovator konsumen dan bukan inovator meliputi sifat-sifat konsumen sebagai berikut:
- Keinovatifan
Para peneliti konsumen telah berusaah menyusun instrumen pengukuran untuk menaksir tingkat keinovatifan konsumen, karena ukuran sifat kepribadian tersebut memberikan wawasan yang penting mengenai sifat dan batas-batas kesediaan konsumen untuk berinovasi.
- Dogmatisme
Dogmatisme adalah sebuah sifat kepribadian yang mengukur tingkat kekakuan (versus keterbukaan) yang ditunjukkan individu terhadap hal yang belum dikenal dengan baik dan terhadap informasi yang berlawanan dengan kepercayaan mereka yang sudah mendalam.
- Karakter Sosial
Karakter sosial adalah sifat kepribadian yang berkisar dari pengarahan diri send
iri dan pengarahan oleh orang lain. Para konsumen yang diarahkan oleh diri sendi
ri cenderung menyandarkan pada nilai-nilai / standar dalam diri mereka sendiri d
alam menilai berbagai produk barudan berkemungkinan menjadi konsumen inovator. Mereka cenderung tertarik pada tipe pesan promosi yang berbeda terutama iklan yang menkankan sifat-sifat produk dan manfaat pribadi. Sedangkan poara konsumen yang diarahkan oleh orang lain cenderung mencari petunjuk dari orang lain mengenai
 apa yang betul dan apa yang salah. Mereka cenderung menyukai iklan-iklan yang menonjolkan lingkungan masyarakat / penerimaan masyarakat yang disetujuinya. Jadi,
para individu yang diarahkan oleh orang lain mungkin lebih mudah dipengaruhi

Jenis Perilaku Konsumen yang Mendalam
Diantara materialisme dan desakan untuk membeli atau memiliki terdapat gagasan keterikatan yang mendalam dalam mengkonsumsi atau memiliki. Seperti materialisme,perilaku konsumsi yang mendalam termasuk perilaku yang normal dan diterima secara sosial. Para konsumen yang berperasaan mendalam tidak merahasiakn barang-barang atau pembelian barang yang diminatinya sebaliknya mereka sering mempertunjukkannya, dan keterlibatan mereka secara terbukadilakukan bersama-sama orang lain yang mempunyai minat yang sama. Dalam dunia kolektor serius, terdapat berjuta-juta konsumen yang medalam ang berusaha memenuhi minat mereka dan menambah koleksimereka. Karakteristik konsumen yang mendalam yaitu :
(1) minat yang dalam (mungkin penuh gairah) terhadap barang atau golongan produk tertentu
(2) kesediaan untuk bepergian jauh dalam rangka menambah contoh-contoh barang atau golongan produk yang diminati, dan
(3) dedikasi untuk mengorbankan uang dan waktu yang banyaksecara bebas untuk mencari barang atau produk tersebut. Bagi konsumen yang mendalam, bukan hanya muncul keterlibatan yang berjangka panjang atas golongan barangitu sendiri tetapi juga intensifnya keterlibatan atas proses memperoleh barangitu ( kadang-kadang disebut perburuan).

 GAYA HIDUP KONSUMEN
Gaya hidup merupakan sebuah penggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya (Kottler dalam Sakinah,2002). Menurut Susanto (dalam Nugrahani,2003) gaya hidup adalah perpaduan antara kebutuhan ekspresi diri dan harapan kelompok terhadap seseorang dalam bertindak berdasarkan pada norma yang berlaku. Oleh karena itu banyak diketahui macam gaya hidup yang berkembang di masyarakat sekarang misalnya gaya hidup hedonis, gaya hidup metropolis, gaya hidup global dan lain sebagainya.Plummer (1983) gaya hidup adalah cara hidup individu yang di identifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka (aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam hidupnya (ketertarikan) dan apa yang mereka pikirkan tentang dunia sekitarnya.
Adler (dalam Hall & Lindzey, 1985) menyatakan bahwa gaya hidup adalah hal yang paling berpengaruh pada sikap dan perilaku seseorang dalam hubungannya dengan 3 hal utama dalam kehidupan yaitu pekerjaan, persahabatan, dan cinta sedangkan Sarwono (1989) menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi gaya hidup adalah konsep diri.
Hawkins (dalam Nugroho, 2002) yang mengatakan bahwa pola hidup yang berhubungan dengan uang dan waktu dilaksanakan oleh seseorang berhubungan dengan keputusan. Orang yang sudah mengambil suatu keputusan langkah selanjutnya adalah tindakan.
             . Gaya hidup menurut Hair dan McDaniel adalah cara hidup, yang diidentifikasi melalui aktivitas seseorang, minat, dan pendapat seseorang. Penilaian gaya hidup dapat dilakukan melalui analisa psychografi. Psychografi merupakan teknik analisis untuk mengetahui gaya hidup konsumen sehingga dapat dikelompokkan berdasarkan karakteristik gaya hidupnya. Menurut Kasali gaya hidup mencerminkan bagaimana seseorang menghabiskan waktu dan uangnya yang dinyatakan dalam aktivitas-aktivitas, minat dan opini-opininya.
 Pendekatan gaya hidup cenderung mengklasifikasikan konsumen berdasarkan variabel-variabel Activity, Interest, Opinion, yaitu aktivitas, interes (minat), dan opini (pandangan-pandangan). Menurut Setiadi sikap tertentu yang dimiliki konsumen terhadap suatu objek tertentu bisa mencerminkan gaya hidupnya. Gaya hidup seseorang bisa juga dilihat dari apa yang disenangi, ataupun pendapatnya mengenai objek tertentu.
 Gaya hidup hanyalah salah satu cara mengelompokkan konsumen secara psikografis. Gaya hidup pada prinsipnya adalah bagaimana seseorang menghabiskan waktu dan uangnya. Ada orang yang senang mencari hiburan bersama kawan-kawannya, ada yang senang menyendiri, ada yang bepergian bersama keluarga, berbelanja, melakukan aktivitas yang dinamis, dan ada pula yang memiliki dan waktu luang dan uang berlebih untuk kegiatan sosial-keagamaan. Kasali menyatakan bahwa gaya hidup mempengaruhi perilaku seseorang, dan akhirnya menentukan pilihan-pilihan konsumsi seseorang.
                Manfaat jika memahami gaya hidup konsumen :
1. pemasar dapat menggunakan gaya hidup konsumen untuk melakukan segmentasi pasar sasaran.
2. pemahaman gaya hidup konsumen juga akan membantu dalam memposisikan produk di pasar dengan menggunakan iklan.
3. jika gaya hidup diketahui, maka pemasar dapat menempatkan iklannya pada media-media yang paling cocok
4. mengetahui gaya hidup konsumen, berarti pemasar bisa mengembangkan produk sesuai dengan      tuntutan gaya hidup mereka.

NILAI KONSUMEN
Nilai konsumen (customer value) ditentukan oleh 2 hal yaitu biaya (cost) dan manfaat (benefit). Biaya mencakup biaya uang, waktu, energi, dan psikologi. Manfaat mencakup manfaat produk, jasa, pribadi, dan image.
Manfaat yang dirasakan oleh setiap konsumen berbeda-beda. Satu manfaat bisa menjadi lebih penting dibanding manfaat lainnya. Berbeda dengan manfaat, biaya bersifat mutlak dan merupakan akumulasi dari seluruh biaya yang ada; hanya saja terkadang konsumen tidak menyadari biaya lain selain biaya uang.
  • Jika manfaat > biaya, maka akan tercipta nilai konsumen yang tinggi (superior customer value)
  •  Jika manfaat < biaya, maka akan tercipta nilai konsumen yang rendah (inferior customer value)
             Untuk mencapai kepuasan konsumen, maka perusahaan perlu memberikan nilai konsumen (red : superior) yang lebih baik daripada pesaingnya.
     Nilai dan Gaya hidup dalam perilaku konsumen sangat berkaitan erat dalam kaidah-kaidah menganalisa Perilaku Konsumen serta relevansinya dengan strategi market dalam membentuk sebuah konsumen yang kuat dengan produsennya. Produsen tentu memiliki standar prosedur dalam menguasai pasar, tentunya apabila ingin memperoleh dan mendapatkan hati di para konsumen, hal-hal yang berkaitan dengan ini yaitu melakukan riset pemasaran, agar memperoleh hasil yang maksimal dalam proses penjualan.
        Barang dan jasa juga mempunyai nilai yaitu nilai pakai dan nilai tukar. Nilai pakai sendiri dibagi dua yaitu nilai pakai objektif dan nilai pakai subjektif. Nilai pakai objektif merupakan kemampuan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan banyak orang sedangkan nilai pakai subjektif merupakan nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu benda atau jasa dalam memenuhi kubutuhan pribadi pemakainya. Sementara nilai tukar juga dibagi dua yaitu nilai tukar objektif dan nilai tukar subjektif.
Teori nilai juga terbagi menjadi dua teori nilai objektif dan teori nilai subjektif. Yang termasuk teori nilai objektif yaitu teori biaya produksi dari Adam smith, teori dari biaya produksi tenaga kerja dari David ricardo, teori nilai lebih dari Karl mark, teori nilai reproduksi dari Carey, teori nilai pasar dari Humme dan Locke.

Jumat, 06 Mei 2011

paham liberalisme dan paham komunis menurut para ahli

PAHAM LIBERALISME


Makna liberal
Ensiklopedi Britannica 2001 deluxe edition CD-ROM, menjelaskan bahwa kata liberal diambil dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara etimologis berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Makna senada juga terdapat dalam Wikipedia.
Sejarah liberalisme termasuk juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu, disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman renaissance di Italia. Paham ini muncul ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas melawan pendukung Paus.
Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja. Mereka menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
Liberalisme antistatis, seperti yang diperjuangkan oleh Frederic Bastiat, Gustave de Molinari, Herbert Spencer, dan Auberon Herbert, adalah aliran ekstrem yang dikenal dengan anarkhisme (tidak ada pemerintahan) ataupun minarkisme (pemerintahan yang kecil yang hanya berfungsi sebagai the nightwatchman state. Liberalisme selalu menentang sistem kenegaraan yang didasarkan pada hukum agama.
Oxford English Dictionary menerangkan bahwa perkataan liberal telah lama ada dalam bahasa Inggris dengan makna sesuai untuk orang bebas, besar, murah hati dalam seni liberal. Pada awalnya, liberalisme bermaksud bebas dari batasan bersuara atau perilaku, seperti bebas menggunakan dan memiliki harta, atau lidah yang bebas, dan selalu berkaitan dengan sikap yang tidak tahu malu.
Bagaimanapun, bermula pada 1776-1788, oleh Edward Gibbon, perkataan liberal mulai diberi maksud yang baik, yaitu bebas dari prasangka dan bersifat toleran. Maka pengertian liberal pun akhirnya mengalami perubahan arti dan berkembang menjadi kebebasan secara intelektual, berpikiran luas, murah hati, terus terang, sikap terbuka dan ramah.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati. Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana, alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda, dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia.
Sedangkan liberalisme ekonomi mendukung kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap harta pribadi. Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui pasar bebas.

Paham Liberalisme Menurut John Locke

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas

Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda Tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa).
Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.

PAHAM KOMUNISME
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischenyang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas(sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dariproduksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Paham komunis menurut Karl Marx
Menurut Marx, pengertian Hegel atas aspek ini merupakan ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luar biasa hebatnya. Secara Umum Pengertian Komunisme perkembangan Kapitalisme dan Komunisme menurut prinsip dialektika Marx? di atas, Freidrich Engels, Karl Marx dan Pengertian Komunisme. DIstilah komunis mulai popular Sejarah Berdiri dan Tokoh-tokohnya Karl Marx adl Segala perubahan yg terjadi di dunia ini menurut pengertian paham komunisme Devinisi pemerintahan komunis Polandia tujuan PENGENALAN KEPADA KARL MARX Karl Marx dilahirkan pada KELAS SOSIAL MENURUT MARX “ those individuals who Politik di Negeri Barat’ pula memberi dua pengertian bagi komunisme Menurut Marx, pengertian Hegel atas aspek ini merupakan ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luar biasa hebatnya. Secara Umum Pengertian Komunisme (Pengertian dan Penjelasan Sistem perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx Menurut Griffin, tidak ada satu negara melalui dua tokoh filsuf Jerman, Karl Marx dan Friedrich agama adalah perlu demi keberhasilan Komunisme. Saat Marx dan Engels Menurut perhitungan, sekitar sepuluh juta petani tewas Ideologi Komunisme Komunisme adalah salah satu der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Pengertian Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara Buah Komunisme di Uni Sovyet. Pandangan Karl Marx dan Engels tumbuh dan berkembang Menurut para ahli sejarah, Stalin merasakan Dan dasar berpijak filsafat ini, dalam pengertian Kebenaran tunggal terkandung di dalamnya pengertian kebenaran universal ayat-ayat Al-Qur’an yang dipadukan dengan ajaran Karl Marx. Menurut Misbach, Islam dan Komunisme tidaklah Disclaimer: Above search results is taken directly from Search Engine without any text results modification. We held no responsibility for any content and external links provided in this search results page. By visiting this page, you agree to the disclaimer.

Minggu, 01 Mei 2011

Paham Kekuasaan

Wawasan Nusantara pada hakekatnya tidak lain adalah persatuan - kesatuan / keutuhan Nusantara, cara pandang yang selalu utuh menyeluruh / serba Nusantara / mendahulukan kepentingan nasional (nasionalisme) yang sangat diperlukan dan merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang dasar 1945 yaitu :
Melindungi segenap Bangsa Indonesia
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut mewujudkan perdamaian dunia
Sebelum kita membahas secara mendalam Wawasan Nusantara perlu kita merefresh teori-teori dalam Ilmu Negara / Ketata negaraan antara lain :

A. Teori-teori Kekuasaan

Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham-paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori / paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori/paham kekuasaan dan teori geopolitik tersebut mari kita bahas di bawah ini :

1. Paham-paham Kekuasaan

a. Paham Machiavelli
Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter; kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)
c. Paham Jendral Clausewitz
Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
d. Paham Fuerbach dan Hegel
Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
e. Paham Lenin
Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
f. Paham Lucien dan Sidney
Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.

2. Teori-teori Geopolitik

Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
a. Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen
Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.
b. Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder
Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung dunia" (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
c. Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
d. Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
e. Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller
Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.
f. Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen
Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).
g. Paham Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan
Bahwa Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
h. Paham Bangsa Indonesi tentang Geopolitik
Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka laut merupakan penghubung.

B. Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian atau batasan Wawasan Nusantara secara resmi tercantum dalam Ketetapan Majlis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) tentang Garis besar Haluan Negara (GBHN) RI Tahun 1993 dan TAP MPR Tahun 1998 sebagai berikut :

"Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UU1945 adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."

Perlu dijelaskan disini tentang pengertian wawasan nasional yaitu cara pandang suatu bangsa terhadap diri dan lingkungannya yang meliputi geografi, sejarah an idiologi.
Sikap dan cara pandang Bangsa Indonesia terhadap geografi yang berbentuk Negara Kepulauan, sejarah Bangsa Indonesia dan Pancasila maka wawasan itu disebut Wawasan Nusantara.
Sehingga dengan demikian wawasan nasional suatu bangsa dengan bangsa lainnya akan berbeda karena terdapat perbadaaan geografinya, sejarahnya dan idiologinya.

Sabtu, 26 Maret 2011

etika

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.


Definisi hukum secara umum : himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya.

Hukum itu mengadakan ketata-tertiban dalam pergaulan manusia, sebagai keamanan dan ketertiban terpelihara.
Hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran-pelanggaran yang dikenai tindakan-tindakan hukum tertentu.

Hukum merupakan himpunan petunjuk hidup - perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah/penguasa itu.

Selasa, 28 Desember 2010

ayo berkoperasi

KRISIS ekonomi global kembali membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidaklah sempurna. Krisis ekonomi pun mengakibatkan aktivitas ekonomi dunia menurun dan bayang-bayang kebangkrutan usaha menjadi hal yang menakutkan.

Para ahli ekonomi dunia mulai berpikir untuk mencari alternatif sistem ekonomi yang lebih baik. Salah satu sistem ekonomi, dalam lingkup yang lebih kecil, adalah koperasi. Sebagai sebuah bentuk lembaga ekonomi, koperasi memiliki banyak keunggulan. Selama ini, keunggulan yang ada belum dapat dirasakan atau dilihat oleh masyarakat luas karena banyaknya berita negatif seputar koperasi akibat mismanajemen.

Apakah tidak mungkin, koperasi berkembang dan tumbuh menjadi usaha yang menguntungkan? Pertanyaan itu menjadi relevan, karena bisa menjadi salah satu pilihan jawaban mengatasi krisis ekonomi yang tidak mustahil akan sangat memengaruhi Indonesia. Pengaruh krisis ekonomi global itu bisa bersifat negatif, seperti pemutusan hu-bungan kerja (PHK), kebangkrutan perusahaan, dan turunnya GDP; tetapi juga bisa berpengaruh positif, seperti meningkatnya kemandirian bangsa, dan terciptanya usaha-usaha baru yang lebih sangkil (efisien).

Kesadaran Berkoperasi
Sebagai usaha ekonomi, koperasi harus mencari keuntungan/ profit. Misi itu merupakan prinsip utama yang harus diimplementasikan dalam strategi usaha koperasi. Tanpa profit, sebuah usaha bisnis tidak mungkin berjalan dan berkembang, demikian juga koperasi.

Profit pada koperasi selanjutnya akan didistribusikan kepada para anggotanya. Dengan demikian, pada akhirnya para anggota koperasilah yang menikmati keuntungannya.

Lalu bagaimana sebuah koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan profit? Jawaban yang pertama adalah peran aktif para anggotanya. Para anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa akan menentukan tingkat pertumbuhan koperasi.

Agar anggota aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, maka dari awal pendaftaran anggota atau awal pembentukan koperasi haruslah mereka benar-benar orang-orang yang mempunyai kesadaran untuk bekerja sama bergabung dan membangun koperasi. Komitmen berkoperasi harus dijadikan salah satu syarat untuk bisa menjadi anggota.

Cara lain untuk mendorong partisipasi aktif anggota adalah dengan memberikan insentif lebih dalam hal pembagian sisa hasil usaha (SHU). SHU harus diberikan dengan mempertimbangkan persentase keterlibatan/ partisipasi sang penerima (anggota).

Semakin besar keterlibatannya, semakin besar pula SHU yang didapatnya. Dengan demikian para anggota koperasi akan berlomba-lomba untuk berpartisipasi aktif.

Syarat lain yang sangat penting agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang adalah pemilihan pengurus dan pengawas yang amanah/ kredibel dan profesional (kapabel). Mereka dipilih langsung oleh para anggota melalui rapat anggota tahunan (RAT).
Implementasi Manajemen
Apabila kedua hal tersebut —yaitu peran aktif anggota dan pengurus yang kredibel— telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menerapkan manajemen modern yang diadopsi dari pengelolaan perusahaan pada umumnya, dalam operasional usaha koperasi.

Koperasi harus bisa mengimplementasikan good corporate governance. Dalam corporate governance (Fernando Lefort dan Francisco Urzua, 2008; Board independence, firm performance and ownership concentration: Evidence from Chile), setiap unsur organisasi harus berfungsi dengan baik. Kaitannya dengan koperasi, pihak yang terlibat dalam usaha koperasi —yaitu anggota sebagai shareholder, pengurus sebagai manajemen, dan pengawas— harus bertindak pada posisi/ fungsinya secara profesional dengan tujuan bersama, yaitu memajukan koperasi.

Sistem akuntansi yang diterapkan dalam koperasi haruslah tertib. Setiap transaksi harus dicatat dan diarsipkan dengan baik sebagai dasar pengambilan keputusan (Jan R William, Susan F Haka, 2008; Financial and Managerial Accounting: The Basis for Business Decisions).

Akuntansi dalam bisnis sangat penting, seperti sirkulasi darah dalam tubuh manusia. Keberhasilan manajemen (pengurus) dalam pengembangan koperasi juga dapat diukur dari tercapainya target-target usaha melalui rasio-rasio keuangan, seperti return on equity (ROE), return on assets (ROA), dan profit margin.

Koperasi juga perlu menerapkan strategi dalam usahanya, seperti menggunakan the marketing mix (product, price, place, promotion), market segmentation, market targeting dan market positioning. Selain itu, koperasi perlu untuk membangun citranya (branding) yang akan memberikan manfaat dalam perkembangan koperasi selanjutnya.

Masih banyak lagi prinsip-prinsip marketing yang bisa dijalankan koperasi. Tentunya koperasi bisa menerapkan prinsip pemasaran itu, sejalan dengan pendapat Philip Kotler dalam buku Conversations with Marketing Masters (Laura Mazur dan Louella Miles, 2007), bahwa pemasaran dapat diimplementasikan dalam setiap organisasi.

Penerapan kaizen di koperasi juga sangat layak dipertimbangkan. Kaizen (Yoshida Shuichi, 2008) adalah manajemen ala Jepang yang meliputi perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement), adanya keterlibatan karyawan (employee involvement) dan mengeliminasi inefisiensi (elimination of ”Muda” from all processes).

Output dari kaizen adalah tercapainya efisiensi sekaligus perbaikan dalam proses bisnis, sehingga produk maupun jasa yang dihasilkan koperasi akan lebih kompetitif sekaligus bisa memuaskan pelanggan/ anggotanya.

Tanggal 12 juli 2010 adalah hari kopereasi yang ke 63 . Besar harapan agar dunia perkoperasian di Indonesia dapat segara bangkit . Karena ditengah adanya perjanjian CAFTA dengan china dimana barang-barang hasil produksi dari China dapat dengan mudah masuk ke Indonesia . Hal ini akan semakin membuat produk-produk dalam negeri tergerus oleh produk dari china yang memang harganya lebih murah. Sebagai contoh saat ini di psar Indonesia sudah banyak terdapat batik hasil cetakkan china yang sedikit mengancap produksi batik dalam negeri. Sebagai contoh saat ini transaksi penjualan batik Cina saat ini rata-rata mencapai Rp 300–Rp 500 juta per hari. Sedangkan penjualan batik Pekalongan rata-rata di bawah Rp 150 juta per hari. “china memproduksi batik cetak dalam skala besar dan cepat untuk dipasarkan ke Indonesia dengan harga murah. Akibatnya, produk lokal pun kalah bersaing. Sungguh ironi batik yang merupakan pakaian khas indonesia , di indonesianya sendiri kalah bersaing dengan batik produksi China.
Eksistensi Koperasi sebenarnya memberikan kontribusi yang baik dalam menopang kebutuhan anggotannya. Namun masih banyak anggota koperasi yang belum memahami bagaimana berkoperasi dengan baik, hal ini membuat koperasi tidak dijalankan dengan baik ada yang bangkrut karena modalnya macet terlalu banyak dipinjam anggotanya dan tidak dibayar, dikorupsi pengurusnya , kemampuan SDM yang belum memadai dan dalam pengelolaannya belum
sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip koperasi, pengelolaan tidak transparan serta pembukuan keuangan yang buruk. Bung Hatta pernah berujar bahwa "membangun dan mengemudikan koperasi lebih sulit, karena semua anggota harus ikut aktif dengan keinsyafan untuk memajukan koperasi. Oleh karena itu koperasi menghedaki didikan dan latihan, yang tidak terlaksana dalam waktu singkat, bahkan memerlukan waktu bertahun-tahun." Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendidikan bagi anggota dalam koperasi. Pendidikan merupakan cara terbaik dalam meretas kesadaran berkoperasi, rasa memiliki koperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota.
Menurut survei kurangnya pendidikan koperasi berbanding lurus dengan volume usaha koperasi di Indonesia masih rendah hanya berkisar 60 triliun pertahun. Sedangkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi baru 22%. Bandingkan dengan negara maju, umumnya persentase apartisipasi masyarakat cukup tinggi, di AS partisipasi mencapai 70%, di Singapura 80%.
Menurut saya pendidikan koperasi akan membuat tumbuhnya harga diri dan kesaran berkoperasi yang tinggi. Dengan adanya harga diri dan kesadaran yang tinggi ini akan memberikan kekuatan mental kepada koperasi, untuk mengatsi kesulitan yang dihadapi. Kekuatan Moral dan mental lebih penting bagi koperasi dibanding modal dan capital.
“Mari kita tumbuhkan dan berdayakan pendidikan koperasi dimulai dari sekolah dasar. Agar sejak kecil masyarakat Indonesia memiliki harga diri dan kesadaran yang tinggi untuk membangun perekonomian dengan koperasi”.

Demikianlah, koperasi yang merupakan usaha ekonomi kerakyatan dapat berperan aktif dalam memperkuat perekonomian nasional guna menghadapi krisis ekonomi. Usaha tersebut akan menyediakan lapangan pekerjaan, distribusi pendapatan yang lebih luas dalam masyarakat, serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan gotong-royong di masyarakat. Jadi Ayo berkoperasi !

Senin, 18 Oktober 2010

awal mula badminton

Tidak ada cabang olahraga yang memiliki banyak tanda tanya seperti bulutangkis. Sejarah awalnya, terutama dari mana cabang itu berasal, misalnya. Orang hanya mengenal nama badminton berasal dari nama sebuah rumah (kalau menurut ukuran Indonesia, sebuah istana) di kawasan Gloucestershire, sekitar 200 kilometer sebelah barat London, Inggris.

Badminton House, demikian nama istana tersebut, menjadi saksi sejarah bagaimana olahraga ini mulai dikembangkan menuju bentuknya yang sekarang. Di bangunan tersebut, sang pemilik, Duke of Beaufort dan keluarganya pada abad ke-17 menjadi aktivis olahraga tersebut. Akan tetapi, Duke of Beaufort bukanlah penemu permainan itu. Badminton hanya menjadi nama karena dari situlah permainan ini mulai dikenal di kalangan atas dan kemudian menyebar. Badminton menjadi satu-satunya cabang olahraga yang namanya berasal dari nama tempat.

Olah raga yang dimainkan dengan kok dan raket, kemungkinan berkembang di Mesir kuno sekitar 2000 tahun lalu tetapi juga disebut-sebut di India dan Republik Rakyat Cina.Nenek moyang terdininya diperkirakan ialah sebuah permainan Tionghoa, Jianzi yang melibatkan penggunaan kok tetapi tanpa raket. Alih-alih, objeknya dimanipulasi dengan kaki. Objek/misi permainan ini adalah untuk menjaga kok agar tidak menyentuh tanah selama mungkin tanpa menggunakan tangan.

Di Inggris sejak zaman pertengahan permainan anak-anak yang disebut Battledores dan Shuttlecocks sangat populer. Anak-anak pada waktu itu biasanya akan memakai dayung/tongkat (Battledores) dan bersiasat bersama untuk menjaga kok tetap di udara dan mencegahnya dari menyentuh tanah. Ini cukup populer untuk menjadi nuansa harian di jalan-jalan London pada tahun 1854 ketika majalah Punch mempublikasikan kartun untuk ini.

Penduduk Inggris membawa permainan ini ke Jepang, Republik Rakyat Cina, dan Siam (sekarang Thailand) selagi mereka mengolonisasi Asia. Ini kemudian dengan segera menjadi permainan anak-anak di wilayah setempat mereka.
Olah raga kompetitif bulutangkis diciptakan oleh petugas Tentara Britania di Pune, India pada abad ke-19 saat mereka menambahkan jaring dan memainkannya secara bersaingan. Oleh sebab kota Pune dikenal sebelumnya sebagai Poona, permainan tersebut juga dikenali sebagai Poona pada masa itu.

Kini bulutangkis telah menjadi olahraga dunia. Mutu permainanpun makin tinggi. Orang tidak bisa main-main lagi jika ingin menjadi tingkat tertinggi. Asia memang tetap mendominasi, tetapi Eropa, melalui Denmark terutama mulai memiliki pola permainan yang tidak jauh berbeda dengan Asia. Asiapun harus waspada.
Induk organisasi
Dalam percaturan di luar arena perlandingan, badan dunia bulutangkis sempat terpecah menjadi dua, IBF dan World Badminton Federation (WBF). Ini terjadi pada saat memuncaknya perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur. Dalam pertarungan organisasi bulutangkis dunia, Blok Timur yang dipelopori Republik Rakyat Cina (RRC), membentuk WBF sebagai saingan IBF. Indonesia, meski beradadi kawasan Timur lebih condong ke Blok Barat meski tidak memutuskan hubungan dengan BlokTimur. Indonesia bahkan aktif dalam usaha mempersatukan kembali kedua organisasi itu. Tahun 1981 disepakati WBF melebur menjadi satu dengan IBF.
Kejuaraan tingkat internasional
Kejuaraan BWF
Kejuaraan ini adalah kejuaraan yang paling resmi, karena diadakan secara langsung oleh BWF. Kejuaraan ini merupakan kejuaraan dengan level tertinggi dari seluruh kejuaraan bulutangkis.

* Kejuaraan Dunia
Kejuaraan Dunia BWF atau Kejuaraan Dunia Bulutangkis adalah kejuaraan bulutangkis yang diorganisir oleh Badminton World Federation (BWF) untuk menentukan pemain bulutangkis terbaik di dunia.Turnamen ini dimulai sejak tahun 1977 dan diadakan setiap tiga tahun sekali sejak tahun 1983. Walau bagaimanapun, IBF' tetap kesulitan menggelar dua turnamen pertama karena Badan Bulutangkis Dunia (yang akhirnya bergabung dengan IBF menjadi satu badan) menggelar kejuaraan serupa setahun setelah Kejuaraan Dunia 1977 dengan tujuan yang sama.Dimulai pada tahun 1985, kejuaraan diadakan setiap dua tahun sekali dan para pemain hanya berlaga satu kali dalam dua tahun hingga tahun 2005. Dan akhirnya, BWF memutuskan sejak tahun 2006, kejuaraan ini menjadi acara tahunan dalam kalender BWF dengan tujuan memberikan peluang besar bagi tiap-tiap pemain meraih gelar Juara Dunia Bulutangkis.
* Kejuaraan Dunia Yunior
Kejuaraan Dunia Yunior merupakan rangkaian kejuaraan yang diadakan oleh Badminton World Federation untuk menentukan pemain yunior bulutangkis di bawah usia 19 tahun terbaik di dunia.
* Piala Thomas (beregu putra)
Piala Thomas adalah kejuaraan bulutangkis internasional untuk nomor beregu pria yang diadakan setiap dua tahun sekali. Nama kejuaraan ini berasal dari nama Sir George Alan Thomas, bekas Presiden IBF dan pemain bulutangkis dari Inggris yang menyumbangkan piala tersebut pada tahun 1939.
Piala Thomas adalah kejuaraan tertua yang diadakan oleh IBF. Kejuaraan yang pertama diadakan pada tahun 1948-1949. Pada tahun tersebut, turnamen ini diikuti oleh 10 negara: Kanada, Denmark, Inggris, Perancis, Irlandia, Wales, Amerika Serikat, India, Malaya, dan Swedia. Sepanjang sejarahnya, hanya tiga negara yang pernah menjadi juara: Republik Rakyat Cina, Malaysia (Malaya), dan Indonesia. Piala thomas melambangkan supremasi bulutangkis beregu putra. Dalam sejarahnya yang sudah 22 kali dilangsungkan, tak sekali pun negara di luar Asia yang merebut Piala Thomas. Indonesia menjadi perebut terbanyak yaitu 13 kali diikuti Malaya/Malaysia lima kali dan Cina empat kali.
* Piala Uber (beregu putri)
Piala Uber adalah kejuaraan bulutangkis internasional untuk nomor beregu putri yang diadakan setiap dua tahun sekali. Nama kejuaraan ini berasal dari nama Betty Uber, bekas pemain bulutangkis dari Inggris.Piala Uber yang pertama kali diadakan pada tahun 1956. Pada tahun tersebut, turnamen ini diikuti oleh 11 negara. Sepanjang sejarahnya, hanya empat negara yang pernah menjadi juara: Republik Rakyat Cina, Amerika Serikat, Jepang, dan Indonesia. Piala Uber awalnya diadakan setiap tiga tahun sekali, namun sejak tahun 1984, diadakan setiap dua tahun sekali bersama dengan Piala Thomas, kejuaraan beregu untuk putra yang dimulai lebih awal pada tahun 1948.
Setiap tim peserta Piala Uber terdiri dari lima orang/pasangan (terdiri dari 3 tunggal dan 2 ganda). Juara bertahan Piala Uber saat ini adalah Tiongkok, yang berhasil mengalahkan Indonesia 3-0 di partai final di Jakarta.

* Piala Sudirman (beregu campuran)
Piala Sudirman adalah kejuaraan bulutangkis internasional untuk nomor beregu campuran, mempertandingkan nomor tunggal pria, tunggal wanita, ganda pria, ganda wanita, dan ganda campuran. Kejuaraan ini digelar setiap dua tahun sekali. Nama Sudirman diambil dari nama tokoh perbulutangkisan Indonesia, almarhum Dick Sudirman, salah satu pendiri PBSI dan dikenal juga sebagai bapak bulu tangkis Indonesia.Piala Sudirman tidak memperebutkan hadiah uang. Para pemain bertarung hanya untuk membela nama negara dan memperoleh poin peringkat IBF.
* Bulutangkis pada Olimpiade
Kejuaraan Grand Prix Emas dan Grand Prix
Kejuaraan Super Series
Kejuaraan Dalam Benua
dan masih banyak lagi...

Mengapa Koperasi di Indonesia Belum Maju ??

Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat .Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
            Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
            Begitupun di Indonesia, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.  Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.  Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.  Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.  Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam, karena percuma kalau hanya ”OMDO” alias omong doang seperti politikus-politikus yang hanya mencari popularitas depan televisi atau bahasa halusnya NATO (No Action Talk Only).